Salah satu pilihan yang sering diambil, terutama bagi mereka yang memiliki kelebihan dana adalah dengan melakukan investasi. Dengan menaruh sejumlah uang kepada pihak yang dipercayai, lalu tinggal menunggu dana tersebut dikelola dan membuahkan hasil.
Idealnya seperti itu. Namun dengan maraknya kasus investasi bodong akhir-akhir ini yang terus memakan korban, tentu harus membuat kita waspada. Jangan sampai niat bijak kita untuk membuat persiapan di hari tua, malah berakhir tragis saat dana investasi kita dilarikan orang.
1. Investasi bodong sering menggunakan kedok-kedok bisnis legal. Seperti perkebunan sawit, peternakan itik, saham perusahaan tambang, emas dan sebagainya.
2. Namun yang terjadi semua itu tak lebih money game yang menganut Skema Ponzi. Ada yang berlindung di balik nama MLM, Direct selling, rekrut massal dan lain-lain.
3. Ciri utama adalah, berani menawarkan keuntungan FIX (Tetap dan pasti) lebih dari 20% dalam jangka pendek. Padahal perbankan saja, tidak lebih dari 5% bunga dari tabungan yang diendapkan setahunnya.
4. Jangan terpukau dengan Return (keuntungan) yang akan diperoleh saja. Lihat pula Siapa, bagaimana fortopolio, disiplin dan kerja kerasnya.
5. Untuk mengetahui perusahaan tersebut telah mendapatkan izin regulator atau tidak, masyarakat bisa melihat situs Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Di Bappebti, akan terlihat apakah perusahaan tersebut sudah mendapatkan izin atau tidaknya.